Investasi Rumah Anda Mulai Sekarang Sama Dengan Anda Punya Tabungan Tetapi Nambah Setiap Hari Nilainya Dengan Tanpa Anda Sadari Walaupun Anda Tinggal Tidur Refreshing Sekalipun Tanpa Anda Harus Ribet Mengaturnya !!!

Minggu, 09 Desember 2018

Memilih perumahan dengan konsep rumah syariah

Pilihlah KPR perumahan dengan konsep rumah syariah


Kenapa Harus KPR Tanpa Riba atau KPR rumah syariahby:
Ust. Farhan Alwayni

Bismillahirrohmaanirrohiim..

Sahabat fillah yang mudah-mudahan diberikan hidayah oleh Allah ta'ala..

Hampir setiap orang menginginkan rumah..

Rumah dengan didapat tanpa mengeluarkan uang yang banyak diawal, rumah dengan sistem KPR

Wahai saudaraku...
Masih sangat banyak saudara-saudara kita sesama muslim yang masih terjerumus dalam kondisi seperti ini. Ya, membeli rumah menggunakan sistem KPR Riba


Padahal bila kita kaji dosa riba begitu berat dan besar, hal ini sudah dijelaskan dalam Al-Quran dan Al-Hadist

Alhamdulillaah saat ini sudah banyak bermunculan developer rumah syariah dengan sistem KPR bebas riba, tidak melalui Bank baik itu Bank syariah ataupun Bank konvensional

Lalu..

Mengapa kita harus membeli rumah dengan KPR rumah syariah?


Ada 3 Alasan utama untuk menjawab pertanyaan diatas yaitu:

1.  Supaya Terhindar dari Dosa Dosa BESAR Riba

✅ Diperangi Allah dan Rasul (QS. 2: 278-279)
✅ Pelaku riba dilaknat oleh Rasul (HR Muslim no. 1598)
✅ Riba merupakan 7 dosa besar yang menjerumuskan pelakunya kedalam neraka
     (HR. Bukhari no. 2766 dan Muslim no. 89)
✅ Terdapat 73 pintu dosa RIBA, yang paling ringan seperti Berzinah dengan ibu kandung
     (HR Al-Haki dan Al-Baihaqi)
✅ 1 dirham dari transaksi riba dan pelakunya sadar maka seperti berzina 36 kali (HR Ahmad dan Al Baihaqi)
✅ Jika perzinaan dan prektek ribawi sudah marak di suatu negeri maka mereka menghalalkan diri mereka untuk di adzab oleh Allah. (HR Al Hakim)

Mari kita renungkan wahai sahabat-sahabatku..
Begitu ngerinya dosa-dosa riba yang dijelaskan didalam Al-Quran dan Al-Hadist.

Dosa-dosa dahsyat tersebut akan kita dapatkan pada saat kita membeli rumah dengan sistem KPR ribawi yaitu pada saat kita membayar pinjaman rumah yang nilainya lebih besar dari pinjaman yang dipinjamkan oleh Bank serta saat kita membayar denda kepada pihak Bank

2. Dalam KPR ribawi terdapat akad bathil yaitu adanya dua akad dalam satu transaksi, yaitu akad sewa beli

"Rasulullah melarang melakukan dua penjualan dalam satu kali transaksi"
(Hadist riwayat Tirmidzi No. 1152)

Apabila membeli rumah menggunakan sistem KPR Ribawi maka status rumah kita tersebut merupakan sewa menyewa dan akan berubah menjadi jual beli ketika kita sudah melunasi biaya cicilan rumah.
Didalam islam kondisi seperti ini dilarang karena adanya dua akad dalam satu transaksi

3. Pada KPR dengan sistem ribawi barang yang sedang diperjualbelikan dijadikan sebagai barang jaminan dalam hal ini barang jaminannya adalah rumah tersebut

Imam Ibnu Hajar Al-Haitami berkata, "Tidak boleh jual beli dengan syarat menjaminkan barang yang dibeli." (Al-Fatawa al-fiqiyah al-Kubra, 2/287)

Barang yang diperjual belikan tidak boleh menjadi jaminan dan kondisi ini dilakukan dalam sistem KPR ribawi

Lalu..
Masihkah sahabat akan tetap membeli rumah menggunakan sistem KPR Ribawi bukan KPR Rumah Syariah?

Tentu semua kembali kepada pilihan kita masing-masing. Apakah rahmat Allah yang ingin kita dapatkan atau murka Allah yang ingin kita peroleh

Sistem yang digunakan oleh Developer Property Syariah atau Rumah Syariah:


🍃 Jual beli dilakukan secara langsung antara developer (owner) dan pembeli
🍃 Tidak ada riba karena murni jual beli
🍃 Tidak ada akad ganda (sewa beli) tapi satu akad yaitu jual beli
🍃 Tidak ada denda jika buyer terlambat dalam mencicil
🍃 Tidak ada sita jika buyer tidak mampu mencicil dan akan dicarikan solusi terbaik
🍃 Proses cepat dan mudah karena tidak ada BI Checking
🍃 Cicilan flat tidak mengikuti suku bunga karena ketika cicilan berubah maka jatuhnya riba
🍃 Adanya negosiasi dari mulai harga cash, negosiasi DP dan lamanya waktu cicilan DP

Semoga Allah 'Azza wa Jalla memberikan kita kemudahan dalam memiliki rumah syariah tanpa riba sehingga rumah tersebut penuh dengan keberkahan

Wallaahu ta'ala a'lam